Mauk, Kabupaten Tangerang – Senin, 13 Juli 2026. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027, SMKN 5 Kabupaten Tangerang menyediakan Kanal Pengaduan MPLS Ramah sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, inklusif, edukatif, serta bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan. Kehadiran kanal pengaduan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi peserta didik baru maupun orang tua/wali selama mengikuti rangkaian kegiatan MPLS.
MPLS merupakan tahap awal yang sangat penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, guru, tenaga kependidikan, kakak kelas, hingga berbagai program unggulan yang dimiliki SMKN 5 Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, seluruh rangkaian kegiatan MPLS dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang positif, menyenangkan, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar dan rasa memiliki terhadap sekolah.
Sebagai implementasi MPLS Ramah sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, SMKN 5 Kabupaten Tangerang membuka Kanal Pengaduan MPLS Ramah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, orang tua/wali, maupun masyarakat apabila menemukan dugaan tindakan yang tidak sesuai selama pelaksanaan MPLS. Laporan yang dapat disampaikan antara lain berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, diskriminasi, pelecehan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan peserta didik.
Untuk memudahkan penyampaian laporan, sekolah telah menyediakan laman khusus Kanal Pengaduan MPLS Ramah yang dapat diakses melalui tautan berikut:
👉 Klik di sini untuk mengakses Kanal Pengaduan MPLS Ramah (tautan dapat disesuaikan).
Kepala SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Bapak Surta Wijaya, S.Kom., M.M., M.TI., menegaskan bahwa sekolah berkomitmen menjadikan MPLS sebagai kegiatan yang edukatif, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
“MPLS merupakan gerbang awal bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah. Kami ingin memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan ini dengan rasa aman, nyaman, dan bahagia. Oleh karena itu, kami menyediakan Kanal Pengaduan MPLS Ramah sebagai sarana komunikasi apabila terdapat hal-hal yang perlu dilaporkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujar beliau.
Seluruh laporan yang diterima akan diproses oleh tim yang telah ditunjuk sekolah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. SMKN 5 Kabupaten Tangerang menjamin bahwa setiap pengaduan akan ditangani secara profesional, objektif, cepat, dan bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap peserta didik. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, sehingga peserta didik maupun orang tua/wali dapat menyampaikan laporan dengan aman dan nyaman melalui Kanal Pengaduan MPLS Ramah yang telah disediakan sekolah.
SMKN 5 Kabupaten Tangerang juga mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, panitia MPLS, pengurus OSIS, peserta didik, orang tua/wali, serta seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Keberhasilan pelaksanaan MPLS bukan hanya ditentukan oleh terselenggaranya berbagai kegiatan pengenalan sekolah, tetapi juga oleh terciptanya suasana yang penuh rasa saling menghargai, empati, dan kekeluargaan.
Dengan tersedianya Kanal Pengaduan MPLS Ramah, diharapkan seluruh peserta didik baru dapat menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah dengan penuh semangat dan rasa percaya diri. SMKN 5 Kabupaten Tangerang berharap MPLS Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi pengalaman yang menyenangkan, memperkuat karakter, menumbuhkan budaya positif, serta menjadi langkah awal yang baik dalam mengukir prestasi selama menempuh pendidikan di sekolah.
Bagi peserta didik, orang tua/wali, maupun masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, masukan, atau keluhan selama pelaksanaan MPLS, silakan mengakses Kanal Pengaduan MPLS Ramah melalui tautan berikut:
🔗 Kanal Pengaduan MPLS Ramah SMKN 5 Kabupaten Tangerang (silakan ganti dengan tautan resmi sekolah).
Semoga pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN 5 Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta didik baru. Dengan semangat kolaborasi seluruh warga sekolah, SMKN 5 Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berpusat pada peserta didik.
